PENUTUP KEPALA ( 1 KOR 11: 13-15) =/= BERHIJAB MUSLIM

Fratres,

Gereja Katolik yang kudus memiliki tradisi kesalehan bagi umat beriman, khususnya bagi kaum hawa. Berbusana indah serta sederhana dianjurkan kepada setiap pribadi, karena tubuh pun tidak kalah pentingnya untuk memuliakan Allah! (1 Korintus 6:20).

Tradisi kesalehan yang hampir mulai ditinggalkan namun dihidupkan kembali  adalah tradisi menutup kepala bagi kaum hawa dalam mengahadiri Misa kudus serta Ibadat Ilahi lainnya.  Gereja Katolik tidak pernah melarang tradisi ini, hanya saja tidak menjadikan kedisiplinan (kewajiban) lagi bagi wanita Katolik. Walaupun demikian, tradisi menutup kepala saat menghadiri Misa kudus atau ibadat lainnya tetap boleh dipakai dan ternyata dapat membawa setiap pribadi masuk dalam suasana doa yang lebih khusuk (pengalaman pribadi).

Baca juga: MANTILA (!)

Benda yang dipakai untuk menutup kepala tidak ditentukan bagaimana bentuk dan rupanya. boleh menggunakan syal, skarf, pasmina, atau kain berenda yang disebut mantila.

Penggunaan penutup kepala yang dikenakan oleh wanita Katolik tidaklah sama dengan makna apa yang dipakai oleh saudara kita Kaum Muslimah (berhijab). Banyak yang mengira bahwa menutup kepala menggunakan mantila atau sejenisnya adalah mencontoh hukum syariah Islam (berhijab). Mari kita lihat perbedaan garis besarnya:

  • Hijab dalam agama Islam bersifat wajib, dan jika tidak mengenakannya maka disebut orang – orang yang rugi (Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 5). Penggunaan hijab juga dimaksudkan menutup aurat dari jenis kelamin yang berbeda kecuali kepada suaminya sendiri (QS. An-Nur : 31)
  • Tradisi menutup kepala oleh wanita Katolik hanya lazim dipakai saat Misa, ibadat Ilahi, dan bertemu dengan Bapa Suci. Menutup kepala oleh wanita berarti mengungkapkan penghomatan serta kerendahan hati-nya kepada Kristus Yesus, Sang Kepala Gereja yang hadir dalam Sakramen Maha Kudus. Ia menjadi seorang yang mau menyatakan dirinya sebagai pribadi yang unik dan indah.

Setelah kita tahu perbedaan dalam hal menutup kepala dan ulasan sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa menutup kepala oleh kaum wanita dalam Gereja Katolik bersifat TIDAK WAJIB, dan dipakai sebagai devosi kepada Yesus Kristus yang hadir dalam Sakramen Maha Kudus. Perlu juga digaris bawahi, bahwa tradisi ini patut dihargai setinggi – tingginya, karena berupaya bagi wanita untuk berbusana dengan baik di dalam Gereja SERTA menjadi teladan bagi para pria dalam memilih pakaian ketika hendak mengikuti Misa kudus.

Tidak perlu adanya saling menghakimi diantara yang memakai penutup kepala dan yang tidak memakainya. Masing – masing memilih devosi yang baginya baik dan dapat menghantarnya kepada Tuhan lebih dekat! Terpenting adalah menjadi pribadi yang saleh serta menghargai tubuhnya dengan berbusana yang pantas dihadapan Tuhan dan sesama.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s