Bacaan – bacaan dalam Misa dibawa oleh non Katolik, Bolehkah?

Fratres,

Menurut tradisi, bacaan – bacaan (bukan Injil) bukanlah dibawa oleh pemimpin perayaan. Oleh karena itu, bacaan – bacaan hendaknya dibawa oleh lektor. Sesudah bacaan pertama menyusul mazmur tanggapan yang merupakan unsur pokok dalam Liturgi sabda, memiliki makna liturgis serta pastoral yang penting karena menopang permenungan atas sabda Allah. Dianjurkan Mazmur tanggapan dinyanyikan sekurang – kurangnya bagian ulangan. Mazmur tanggapan tidak dapat diganti dengan teks – eks lain yang bukan dari kitab suci. ( bdk. PUMR 57-61) Menanggapi sebuah cuplikan video yang menampilkan seorang awam non Katolik menyanyikan Mazmur dalam Misa Kudus. Bolehkah seorang awam non Kristen Katolik membawakan bacaan – bacaan?

Menurut Kitab Hukum Kanonik No. 230 –

§ 1. Orang awam pria, yang sudah mencapai usia dan mempunyai sifat-sifat yang ditentukan oleh dekret Konferensi para Uskup, dapat diangkat secara tetap untuk menjalankan pelayanan sebagai lektor dan akolit dengan ritus liturgis yang ditentukan; tetapi pemberian tugas-tugas itu tidak memberikan hak atas sustentasi atau imbalan yang harus disediakan oleh Gereja.
§ 2. Dengan penugasan sementara orang-orang awam dapat menunaikan tugas lektor dalam kegiatan-kegiatan liturgis; demikian pula semua orang beriman dapat menunaikan tugas komentator, penyanyi atau tugas-tugas lain menurut norma hukum.
§ 3. Bila kebutuhan Gereja memintanya karena kekurangan pelayan, juga kaum awam, meskipun bukan lektor atau akolit, dapat menjalankan beberapa tugas, yakni melakukan pelayanan sabda, memimpin doa-doa liturgis, menerimakan baptis dan membagikan Komuni Suci, menurut ketentuan-ketentuan hukum.

Dalam keadaan wajar, seorang lektor adalah orang yang dilantik dengan ritus liturgi yang ditentukan. Seorang lektor bertugas menjadi komentator, penyanyi, atau tugas – tugas lain yang diberikan seturut norma hukum. Kaum awam(yang dimakud awam sini adalah umat beriman Katolik sesuai § 2) boleh menjadi lektor atau akolit bila diperlukan / karena kekurangan. Dari situ Vatican.va (Directory for the application of principles and norm on Ecumenism) point ke 133 “The reading of Scripture during a Eucharistic celebration in the Catholic Church is to be done by members that Church. On exceptional occasions and for a just cause, the Bishop of the diocese may permit a member of another Church or ecclesial community to take on the task of reader” terjemahan: Pembacaan kitab suci selama perayaan Ekaristi di Gereja Katolik itu dilakukan oleh anggota Gereja tersebut. Pada keadaan luar biasa  (kesempatan/pengecualian) dan untuk tujuan lain, Uskup di Keuskupannya boleh memberikan izin kepada anggota Gereja lain (Gereja Ortodoks) atau komunitas gerejawi (komunitas Protestan) untuk mengambil tugas membaca(bacaan bacaan).” Tidak dikatakan bahwa umat non Kristen dapat membaca bacaan-bacaan (termasuk Mazmur tanggapan). Oleh umat Kristen non Katolik sekalipun memerlukan izin dari Uskup setempat.

Tentu Gereja Katolik memiliki maksud untuk tidak memberikan kepada umat non Kristen membawakan bacaan – bacaan dalam perayaan Ekaristi. Tak lain adalah bacaan – bacaan yang dibawakan adalah Sabda Allah. Sabda Allah diwartakan dari mulut seorang yang terbaptis. Pembaptisan inilah yang menganugrahkan seseorang imamat umum (imamat jabatan adalah: diakon, imam, Uskup) untuk mewarkan perbuatan – perbuatan besar dari Allah. “Tetapi kamulah bangsa yang terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri, supaya kamu memberitakan perbuatan-perbuatan yang besar dari Dia, yang telah memanggil kamu keluar dari kegelapan kepada terang-Nya yang ajaib” (1 Petrus 2:9)

Sahabat terkasih, kita tidak kekurangan umat beriman untuk membawakan sabda Allah dalam Misa Kudus. Pada Mazmur tanggapan, memang dengan dinyanyikan maka akan terasa indah, sebab Liturgi juga sangat erat dengan musik. Namun bukan berarti semua orang dapat dipilih menjadi lektor. Tugas – tugas dalam perayaan Ekaristi adalah dibawakan oleh umat Katolik sendiri. Jika alasan toleransi, maka hal itu tidaklah tepat, sebab toleransi adalah mempertahankan dan menjaga iman,  bukan meleburkan iman apalagi dalam peribadatan suatu agama.

2 thoughts on “Bacaan – bacaan dalam Misa dibawa oleh non Katolik, Bolehkah?

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s