MORAL
MASTURBASI Atau ONANI, Dosakah ?
Secara etimologi kata Onani berasal dari nama seseorang dalam Perjanjian lama, tepatnya di kitab Kejadian (Kejadian 38:9). Onan yang membiarkan maninya (sperma) dibuang supaya istri dari kakak Onan tidak mengandung. Onan dibunuh oleh Tuhan, karena merupakan perbuatan jahat.
Masturbasi atau Onani merupakan pelampiasan nafsu seks yang dilakukan tanpa bersenggama dengan individu lain. Dalam Katekismus (2352), Masturbasi didefinisi sebagai rangsangan alat-alat kelamin yang disengaja dengan tujuan membangkitkan kenikmatan seksual.
Apakah Masturbasi atau Onani itu perbuatan dosa?
Katekismus Gereja Katolik mengajarkan, Masturbasi merupakan tindakan dosa yang melanggar kemurnian (2396). Wewenang Mengajar Gereja dalam tradisinya yang panjang dan tetap sama maupun perasaan susila umat beriman tidak pernah meragukan, untuk mencap masturbasi sebagai satu tindakan yang sangat bertentangan dengan ketertiban”, karena penggunaan kekuatan seksual dengan sengaja, dengan motif apa pun itu dilakukan, di luar hubungan suami isteri yang normal, bertentangan dengan hakikat tujuannya”.
Masturbasi menjadikan seseorang kekurangan cinta, dan bahkan menumpulkan cinta kepada orang lain. Ia menjadi cinta diri karena ia membiar diri menikmati pelampiasan seksual. Ia menjadi orang yang tidak memberi diri. Hal ini sangat bertentangan hakikat seks yang diajarkan oleh Gereja.